loading…
Di episode kali ini, lengkap dihadirkan Nirina Zubir dan sang kuasa hukum, Ruben Jeffry untuk menceritakan langsung dihadapan Hotman Paris dan Sofyan Djalil selaku menteri Agraria dan tata ruang mengenai awal mula kasus ini terjadi dan bagaimana duduk permasalahan tersebut.
Nirina dengan penuh keyakinan menceritakan bahwa enam sertifikat yang dimiliki keluarganya atas nama ibu, kakak kandung, dan Nirina sendiri sempat hilang. Langsung sang asisten, Riri dengan sangat tenang meminta Nirina untuk tetap tenang saja dan biar dia yang mengurusnya.
Baca juga: Pamer Naik Moge ke Mall, Istri Ustaz Solmed Banjir Cibiran
Seiring berjalannya waktu, timbul kecurigaan yang dirasakan oleh keluarga Nirina mengenai hilangnya sertifikat tersebut dan gaya hidup sang asisten yang terlihat makin glamour. Tak ingin tinggal diam, Nirina langsung bergerak untuk mengusut tuntas kasus tersebut mulai dari mediasi sampai melaporkan ke pihak berwajib.
Bagaimana tidak? Penipuan yang dilakukan oleh sang asisten sampai membuat Nirina dan keluarga baru menyadarinya karena telah banyak melakukan pemalsuan sertifikat, identitas, dan surat-surat penting.
Saat ditanya Hotman Paris mengenai masukan yang ingin Nirina sampaikan semenjak kasus ini diusut oleh pihak-pihak berwajib, Nirina langsung dengan tegas memberikan jawaban.
“Paling itu, pendataan KTP yang konkrit, yang benar mendatakan manusia-manusia di Indonesia dan mengecek validasi benar atau tidaknya, dan PPAT juga dihindarkan agar tidak semudah itu mereka menyalahkan wewenangnya,” ujar Nirina.
Penasaran apa saja yang dibeberkan oleh Nirina dan bagaimana para ahli hukum menanggapi kasus mafia tanah di Indonesia?